Rapat Tinjauan Manajemen ke XXV

Siklus aktivitas Sistem Penjaminan Mutu UHT yaitu Pengendalian atas pelaksanaan standar UHT, salah satunya dilakukan melalui Rapat Tinjauan Manajemen (RTM). RTM adalah suatu rapat evaluasi/pembahasan/penjelasan formal yang dilakukan oleh jajaran manajemen baik di tingkat Universitas maupun Fakultas dalam selang waktu yang terencana.  Jajaran Manajemen Universitas terdiri atas Rektor dan Wakil Rektor, Dekan dan Wakil Dekan, Direktur, Ketua Jurusan, Ketua Program Studi, Kepala Lembaga, Kepala Biro dan Kepala Badan, Kepala Laboratorium Terpadu.  Jajaran Manajemen Fakultas terdiri atas Dekan dan Wakil Dekan, Ketua dan Sekretaris Jurusan, Ketua dan Sekretaris Program Studi, Kepala Lembaga, Kepala Biro, Koordinator dan Kepala Laboratorium, Kepala Pusat Studi, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis.

RTM dapat dilaksanakan untuk seluruh unit, sebagian unit, atau di internal unit yang bersangkutan, atau di luar unit baik di tingkat Universitas maupun Fakultas. Materi dan pokok bahasan dalam suatu RTM dapat meliputi :

  1.  Tindak lanjut RTM yang lalu.
  2.  Hasil monitoring implementasi SPMI.
  3.  Evaluasi kinerja proses/unit, pencapaian sasaran, rencana dan standar mutu.
  4.  Hasil Audit Mutu Internal Ke XXIV ( AMI Ke XXIV ).
  5.  Hasil Audit Mutu Eksternal.
  6.  Penanganan tindakan pencegahan dan koreksi.
  7.  Rekomendasi untuk peningkatan perbaikan dan perubahan yang dapat mempengaruhi Sistem Penjaminan Mutu.

 

Notulen RTM yang dapat diunduh

Beberapa Foto Dokumentasi dapat  diunduh di sini

 

 

 

 

 

Visits:3833